Pesisir Selatan– Darmasyah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik sebagai Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan periode 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung di Painan Convention Center hari ini 14 Agustus 2024.
Pengangkatan Darmasyah sebagai Ketua Sementara DPRD mengikuti Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-568-2024 yang menetapkan pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan periode 2024-2029.
Dalam acara pelantikan, Ketua DPRD Pessel periode 2019-2024, Ermizen, secara simbolis menyerahkan palu sidang kepada Darmasyah.
Dalam sambutannya, Darmasyah mengucapkan terima kasih kepada partai politik yang telah mempercayakannya sebagai ketua sementara. Ia juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu.
Darmasyah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan tugas-tugas DPRD hingga ketua definitif terpilih. Ia berharap dapat bekerja dengan baik dan melanjutkan upaya yang telah dicapai oleh kepemimpinan sebelumnya.
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Sebelumnya, dalam pidato perpisahan, Ermizen menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama masa jabatannya. Ia menekankan pentingnya memegang teguh nilai moral dan etika serta hasil yang dicapai, seperti produk hukum yang telah dihasilkan dan hubungan harmonis dengan Pemerintah Daerah. Ermizen juga meminta maaf atas segala kekurangan dan berharap anggota DPRD yang baru dapat melanjutkan tugas dengan baik.
Komposisi anggota DPRD yang baru terdiri dari berbagai partai politik dengan rincian sebagai berikut: PKB (6 kursi), Gerindra (5 kursi), PAN (5 kursi), Nasdem (5 kursi), Golkar (5 kursi), PKS (5 kursi), Demokrat (5 kursi), PPP (3 kursi), PDIP (3 kursi), Perindo (1 kursi), dan PBB (1 kursi).